Stiker Penunjang Medis, yang juga dikenal sebagai identitas pasien, etiket label, atau stiker medis, umumnya tersedia dalam gulungan berisi sekitar 2000-5000 pcs per roll. Fungsi utama stiker ini adalah untuk membantu dalam identifikasi pasien sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah, yang merupakan bagian integral dari proses akreditasi rumah sakit. Stiker ini juga mempermudah petugas kesehatan dalam menganalisis data pasien dan mengambil tindakan medis yang sesuai di berbagai bagian rumah sakit seperti Radiologi, Rekam medis, Fisioterapi, Farmasi, Haemodialisa, Poliklinik, dan area lainnya.
Setiap rumah sakit dan apotek saat ini diharuskan untuk menjalani proses akreditasi oleh Kementerian Kesehatan, yang melibatkan banyak persyaratan administratif untuk memastikan data yang akurat dan prosedur yang tertib. Hal ini juga berlaku dalam pelabelan obat di apotek, yang harus sesuai dengan standar pemerintah. Penggunaan label medis sebagai salah satu bentuk peralatan identifikasi pasien sangat penting untuk mengurangi risiko kesalahan manusia di lingkungan rumah sakit dan untuk memfasilitasi pengelolaan data serta riwayat kesehatan pasien yang efektif dan efisien.
0813-9287-3138
primanusamuktiutama01@gmail.com
Jl. Persatuan No.17b, RT.001/03, Cinere, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514, Indonesia